INDRAMAYU, Intijayakoran.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi program unggulan pemerintah pusat justru menuai sorotan di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Dapur SPPG di desa tersebut diduga membuang air limbah langsung ke aliran sungai tanpa pengelolaan memadai dan tanpa persetujuan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Informasi yang dihimpun pada Kamis (21/5/2026) menyebutkan, pembuangan limbah cair itu sempat dikeluhkan warga karena dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar. Bahkan sebelumnya, limbah dapur disebut pernah dibuang ke area persawahan milik warga. Hal itu diakui Ketua RT 09 Desa Cantigi Kulon yang membenarkan adanya pembuangan limbah ke sawah sebelum akhirnya dialihkan ke saluran sungai.

Kepala dapur SPPG Cantigi Kulon, Ari, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya baru sebatas mengajukan perizinan ke DLH terkait pengelolaan limbah. Artinya, hingga kini proses pembuangan limbah diduga belum mengantongi persetujuan resmi dari instansi berwenang. Sementara Kepala Desa Cantigi Kulon, Atun, juga mengaku mengetahui adanya pembuangan limbah ke aliran sungai di wilayah desanya.

Persoalan ini menjadi ironis di tengah besarnya anggaran negara untuk program MBG yang pada tahun 2026 mencapai Rp268 triliun. Program yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional itu ditargetkan menjangkau jutaan penerima manfaat mulai dari siswa, ibu hamil, hingga balita. Namun di lapangan, aspek lingkungan justru dinilai belum menjadi perhatian serius.

Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap pengelola dapur wajib memastikan proses pembuangan limbah dilakukan secara aman dan terkontrol. Jika limbah dibuang ke saluran umum, pengelola harus memiliki instalasi pengolahan air limbah yang berfungsi baik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Warga pun meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka berharap pengawasan dilakukan secara serius agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak berubah menjadi ancaman baru bagi lingkungan hidup di wilayah pesisir Indramayu. (Nur Nata)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *