KUNINGAN, Intijayakoran.com-
Anggaran HUT RI tahun 2025 di Desa Sagarhiyang Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan Jawa Barat menjadi perhatian publik. Pasalnya anggaran kegiatan tersebut telah dilaporkan ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui aplikasi atas realisasi anggaran tahap satu tahun 2025.
Padahal sangat jelas kegiatan HUT RI biasanya digelar pada bulan Agustus.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar publik terkait penggunaan dana desa Sagarhiyang yang dikabarkan berbau KKN?
Ditemui di Kantornya, Kepala Desa Sagarhiyang, Airka SE ,MM ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut, dan berjanji akan menanyakan kepada operator yang menginput data kegiatan dan melaporkan ke aplikasi kementrian keuangan.
“Saya tidak tahu dan saya berterima kasih atas informasinya, nanti saya akan tanyakan langsung ke operator ” ucapnya pada media ini, Selasa 02 Juli 2025.
Ditambahkan Airka, kegiatan yang lain seperti babarit desa sudah dilaksanakan.
Untuk informasi, desa Sagarhiyang telah menerima dana desa tahun 2025 tahap pertama dan direalisasikan berdasarkan laporan pada tanggal 26 Juni 2025
Hingga berita ini di turunkan, Intijayakoran.com masih terus menggali kebenaran kabar dugaan KKN tersebut untuk kepentingan berita selanjutnya, termasuk cek lokasi lapangan dan menemui tokoh masyarakat setempat untuk menggali fakta yang ada. (Srd)





