INDRAMAYU, Intijayakoran.com –
Pengadaan kimia baru jenis tawas yang berupa serbuk (tepung) untuk pengolahan air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) menjadi sorotan publik.
Apalagi bahan kimia yang sudah digunakan di sejumlah Instalasi Pengolahan Air (IPA) diduga tidak bekerja efektif, bahkan untuk pengolahan air bersih disebut-sebut penggunaannya belum melalui proses uji coba yang dikhawatirkan mengancam kesehatan konsumen.
Ketua Forum Perjuangan Indramayu (FPI), Masdi murka besar atas munculnya kabar bahan kimia baru yang diduga bermasalah untuk pengolahan air bersih PDAM.
Menurutnya, tindakan manajemen perusahaan plat merah tersebut dianggap gegabah yang bisa mengancam kesehatan masyarakat Kota Mangga, khususnya konsumen Perumdam atau PDAM Indramayu.
“Masyarakat kok dibuat eksperimen dan kelinci percobaan. Ini sudah melampaui kewajaran. Bagaimana jika berdampak pada kesehatan? Mestinya, sebelum digunakan harus melalui Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) dulu untuk memastikan keamanan kesehatan,” jelas Masdi berwajah murka.
Peran Labkesda ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya kesehatan dan sebagai kontrol untuk menguji kandungan kesehatan, hipotesis serta membuktikan teori penggunaan yang benar, bukan konsumen dijadikan ‘kelinci percobaan’.

Masdi melihat, pergantian bahan kimia baru untuk pengolahan air PDAM diduga kuat hanya demi cuan (materi) para pemangku kebijakan TDA.
Mereka jelas tidak menghiraukan produksi airnya bakal layak atau tidak bagi konsumen. Gilanya, pencampuran bahan kimia baru ini tanpa melibatkan tim ahli produksi yakni Direktur Teknik (Dirtek) dan lolos dari pengawasan Labkesda.
Keberadaan Labkesda yang sudah bekerja sama dengan Perumdam TDA, setidaknya memberikan referensi diproduksinya air baku hingga layak dikonsumsi bagi pelanggan setelah menggunakan kimia baru.
Kegaduhan bahan kimia baru ini selayaknya agar Dirut Perumdam TDA dalam hal ini, Nurpan bertanggung jawab penuh.
“Jika ada masalah, kami (FPI) yang di depan untuk memprotes dan mengadukan masalah yang timbul dari bahan kimia baru. Kami juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Indramayu segera menindaklanjuti dan mengumumkan tersangka dalam persoalan black transfer 2 Miliar yang sudah ditangani penyidik. Diharapkan permainan black transfer ini secepatnya naik sidik, dan saya yakin ‘pemainnya’ bakal ada yang lain, termasuk bisa jadi terlibat dalam pengadaan kimia baru di BUMD ini,” tegas Masdi.
Anggota Komisi III DPRD Indramayu, H. Tatang Sutardi, yang merupakan mantan Dirut Perumdam TDA menyoroti tajam penggunaan kimia baru.
Menurutnya, persoalan air keruh dan tidak mengucur dalam seminggu, serta penggunaan kimia baru ini tidak bisa dianggap sepele.
“Yang saya tahu dari hasil kunjungan lapangan dan keterangan dari direksi, itu bahan kimia jenis tawas beda merek dari yang biasa digunakan, yang sekarang tawasnya jenis tepung dari sebelumnya granula berbentuk padat gelondongan,” tandas Tatang.
Perbedaan jenis bahan kimia ini jelas berdampak pada kualitas air. Karena, saat diuji, tawas dan bahan kimia sekarang, jika diproses, lengket dan tidak menyatu dengan pengolahan air, bahkan bisa jadi lengketnya menutup kerja mixer pengolahan air.
Pada dasarnya, bahan kimia tawas ini adalah bahan tambahan untuk menjernihkan air keruh, namun fakta di lapangan kimia baru ini tidak bekerja efektif, bahkan bisa jadi menyumbat aliran air ke rumah konsumen karena lengketnya tawas menutup jaringan pipa air.
Dibeberkan Tatang, dari dulu, bahan baku itu ya dari air baku Sungai Cimanuk. Namun, sejak perusahaan pelat merah dipimpinnya itu, air keruh tidak pernah terjadi karena diolah dengan baik, tepat, dan terukur.
Sebagai mantan Direktur Utama PDAM Indramayu dua periode, Tatang membeberkan pengalamannya dalam mengelola perusahaan daerah. Ia menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, persoalan teknis selalu diserahkan kepada Direktur Teknik (Dirtek) agar pelayanan dapat teratasi tanpa menimbulkan kegaduhan.
Sangat disayangkan, di era kepemimpinan Nurpan sebagai dirut, terkesan minimnya koordinasi dengan direksi lainnya sehingga timbul kemarahan publik akibat tersendatnya aliran air PDAM dan buruknya kualitas air bersih.
“Saya mendorong seluruh fraksi untuk mengagendakan Panitia Khusus (Pansus). Kegaduhan dan buruknya kualitas air ini sudah merugikan masyarakat, dan DPRD wajib hadir untuk mengawasi serta mencari solusi konkret. Kita setuju dibentuk Pansus,” tegasnya.
“Sekali lagi saya setuju jika kegaduhan yang sering kali terjadi di tubuh perusahaan pelat merah ini untuk dipansuskan. Demi masyarakat, apapun risikonya saya siap bela. Dulu tentang black transfer dana Rp2 miliar, dan sekarang tentang pengadaan bahan kimia yang salah beli,” beber Tatang serius.
Begitupun yang disampaikan dari Fraksi PDIP. Lewat Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, S.H., kesalahan teknis dalam pelayanan publik bukan sekadar masalah internal perusahaan, melainkan persoalan serius yang langsung dirasakan masyarakat dan harus diurai hingga tuntas, dengan harapan masyarakat pelanggan terlindungi dan nyaman dalam menggunakan air dari PDAM.
“Dalam waktu dekat Kita (DPRD) akan panggil direksi Perumdam TDA dalam rapat kerja komisi untuk klarifikasi semua persoalan menyangkut pengolahan air bersih. Kita wajib hadir sebagai pengawas sesuai fungsi dewan agar Perumdam lebih profesional, bertanggung jawab dan memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat,” tandas Wakil Ketua Komisi III, Kiki Arindi.
Hingga berita ini ditayangkan, Dirut Perumdam TDA Indramayu H. Nurpan belum bisa berkomentar. Saat dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (27/3/2026) malam yang bersangkutan tidak merespons. (Cho)





