KUNINGAN, Intijayakoran.com-
Oknum Kepala Dusun Desa Jalatrang Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan Jawa Barat inisial Y yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di ladang Kapol (kebon) dengan ibu rumah tangga beberapa hari yang lalu sempat viral dan menjadi perbincangan publik, kini kasusnya berujung mediasi.
“Sebenarnya adanya persoalan yang menimpa perangkat desa dalam hal ini Kadus Y yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di areal kebun kapol dengan istri orang inisial J, tidak sepenuhnya benar. Karena yang memberi informasi tersebut tidak bisa membuktikan kesaksiannya terhadap perbuatan Kadus Y tersebut,” terang Kades Desa Jalatrang, Nana, pada media ini di kantor Kecamatan Cilebak, Kamis 31 Oktober 2024.
Meski begitu, permasalahan ini sudah selesai dimediasi di kantor Balai Desa dengan memanggil kedua belah pihak.
Untuk perangkat sendiri, yakni Kadus Y, telah mendapat teguran lisan dan secara administrasi mendapat surat peringatan tahap satu.
Namun dari informasi yang didapat dari narasumber lain, Y sang kadus selalu bersembunyi ketika didatangi J baik kantor desa maupun di rumah untuk menuntut tanggung jawab. (sr )





