GARUT, Intijayakoran.com-

Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui bantuan dana BOS guna menunjang sarana dan prasarana pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan diduga disalah gunakan.

Tujuan mulia dan akan bermanfaat apabila dipergunakan dengan benar dan transparan. Namun sayangnya, bantuan dana BOS yang mestinya dipergunakan untuk kepentingan sekolah, malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai pada tujuannya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Seperti contohnya di SMKN 4 Garut Jawa Barat. Bantuan yang mengucur disekolah ini patut dipertanyakan kepada pihak sekolah. Diduga anggaran yang dilaporkan kepada pihak Kemendikbud dan Ristek asal-asalan dan serampangan. Hal itu terlihat dari setiap laporan penggunaan anggaran cukup signifikan.

Salah satu contoh anggaran penggunaan biaya asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp.271.742.000.-.pada tahap pertama 2023.

Namun, pada tahap kedua dilaporkan kembali penggunaan nya sebesar Rp.254.581.700. Hal ini patut diduga tidak sesuai penggunaannya, dan juga anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahap satu sebesar Rp.495.843.000.

Dan pada tahap kedua muncul lagi laporan sebesar Rp.170.952.500. “Pengeluarannya janggal dan ini patut diselidiki pihak penegak hukum sejauh mana anggaran itu dipergunakan. Sebab hasil investigasi tim kami ketika berkunjung tidak menemukan renovasi yang signifikan dan hal ini patut di curigai dan di duga tidak sesuai pada peruntukannya,”terang Ketua P3KN Jawa Barat, Ronggur SH.

Selanjutnya juga penggunaan anggaran administrasi kegiatan sekolah cukup besar yaitu Rp.592.350.800. Namun juga pada tahap ke 2 dilaporkan kembali sebesar Rp.950.909.000.

Ketika diklarifikasi kepada pihak sekolah melalui konfirmasi beberapa waktu lalu, pihak sekolah tidak memberikan jawaban baik di temui langsung selalu tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMKN 4 Garut belum bisa dihubungi baik via ponsel maupun bertemu langsung.

Ketua umum Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara, Ronggur SH menambahkan, hal ini wajib kita awasi dan kalau benar terbukti kita siap membawanya ke jalur hukum. “Kami selaku lembaga akan aktif mengawasi dan bila perlu melaporkannya kepada APH,”ungkapnya. (Sahala)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *