MAJALENGKA, Intijayakoran.com — Suasana GOR Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tampak ramai pada Rabu (12/11). Ratusan warga berbondong-bondong datang untuk menerima sertifikat tanah mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M.
Sebanyak 900 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Rajagaluh Lor. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Ir. Hendro Prastowo, S.T., M.Sc., CRMP, bersama jajaran Muspika Kecamatan Rajagaluh. Pembagian dilakukan selama dua hari untuk menjaga ketertiban dan menghindari penumpukan warga di lokasi.
Bupati Eman Suherman dalam sambutannya mengatakan, program PTSL merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. “Melalui sertifikat ini, warga memiliki bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara. Saya berharap sertifikat ini dijaga baik-baik dan dimanfaatkan untuk hal produktif,” ujarnya.
Kepala BPN Majalengka, Hendro Prastowo, menambahkan bahwa program PTSL menjadi langkah strategis dalam mempercepat tertib administrasi pertanahan. Ia menegaskan, dengan kepemilikan sertifikat, warga kini terlindungi dari sengketa lahan sekaligus memiliki akses untuk memanfaatkan tanahnya sebagai modal usaha yang sah.
Salah seorang warga penerima sertifikat mengaku gembira akhirnya tanah miliknya kini bersertifikat. “Alhamdulillah, sekarang saya tenang. Tanah ini sudah jelas milik saya, dan tidak takut lagi kalau ada yang mengaku-ngaku,” ujarnya dengan senyum lega.
Acara pembagian sertifikat berlangsung tertib dan aman. Panitia mengatur jadwal pengambilan secara bergiliran agar masyarakat tidak berdesakan. Pemerintah daerah berharap, dengan tersertifikasinya seluruh bidang tanah di Rajagaluh Lor, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dan sosial dari kepastian hukum yang diberikan melalui program PTSL ini. (Max R)





