BREBES, Intijayakoran. com- Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT 1 Maret 2026 kepada 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes.

Acara yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama Ketaspenan, di gelar Aula Kartini BKPSDMD setempat, kemarin, (25/2/2026).

Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Brebes Wurja SE, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Pengabdian selama dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat, bapak dan Ibu adalah sosok-sosok yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” ujar Wurja.

Wurja berpesan, masa purna tugas bukanlah alasan untuk berhenti berkarya. Para pensiunan didorong untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental melalui berbagai aktivitas positif seperti berkebun, berolahraga, hingga bergabung dengan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di wilayah masing-masing.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas.

Haris melaporkan, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 01 Maret 2026 sejumlah 33 (tiga puluh tiga) orang, Dengan rincian sebagai berikut :
Pejabat Eselon IV : 2 orang;
Tenaga Kependidikan : 23 orang;
Tenaga Kesehatan : 4 orang;
Tenaga Fungsional lainnya : 1
Jabatan Pelaksana/Staf : 3 orang.
( Endi Rohendi)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *