TASIKMALAYA, Intijayakoran.com-
Oknum pejabat di Dinas Pendidikan Tasikmalaya Jawa Barat berinisial UA dan oknum Kabidnya IN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, (KPK-RI) atas dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK di bidang pendidikan dasar 2024.
Laporan disampaikan oleh M.Rizki Firmansah. Dalam laporannya ke KPK, Rizki mengungkap terdapat kejanggalan dalam pembagian paket proyek DAK dan diduga ada jual beli (judul) paket proyek di dinas tersebut.
“Hari ini saya bersama rekan-rekan mendatangi KPK untuk melaporkan UN dan IN,”kata Rizki saat ditemui d kediamannya Jumat 27 September 2024 kemarin.
Menurutnya, selaku pelapor pihaknya meminta kepada KPK berkenan memanggil para terlapor.
Ditegaskan, dirinya sudah menyerahkan semua persyaratan dan dokumen penting terjadinya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme secara lengkap ke KPK.
“Materi laporan dari kami semoga ada tindak lanjut dan yang terlibat segera ditangkap dan dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Tasikmalaya IN, irit bicara hanya menjawab, duka,” terangnya singkat.
Sementara itu pejabat UN saat dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp enggan menjawab. (Jajang)





