Diduga Ada Setoran Pengondisian, Panitia Lelang Dilibatkan?

INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Dua pejabat tinggi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga kuat terlibat sebagai dalang mafia proyek APBD 2024. Dua pejabat yang berinisial ‘AS’ dan ‘AM’ ini diduga terlibat dalam pengondisian pekerjaan yang dibiayai dari uang negara (rakyat). Selain itu, beredar kabar adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan sejumlah kontraktor untuk memenangkan tender pekerjaan yang dikelola panitia lelang melalui sistem elektronik.

Anehnya, hampir seluruh pekerjaan proyek APBD tahun 2024 didominasi oleh kontraktor yang pada tahun 2019 sempat diperiksa KPK dalam kasus korupsi dan OTT yang melibatkan mantan Bupati Indramayu, Supendi, dan pengusaha lokal Carsa yang memenangkan tender APBD tahun 2024 ini.

Beberapa sumber menyebutkan, kontraktor yang mendominasi tender, yang pernah diperiksa KPK, antara lain berinisial ZN, KS. Kedua kontraktor ini mendapatkan tender dengan nilai puluhan miliar rupiah dari berbagai paket konstruksi jalan dari Dinas PUPR Indramayu. Salah satu pekerjaan yang dimenangkan oleh kontraktor ZN adalah kontruksi jalan Kedaton-Purwajaya di Desa Purwajaya Kecamatan Krangkeng yang nilainya hampir Rp 2 Miliar. Mirisnya, pekerjaan di sini juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek dan banyak kecurangan.

Sejumlah pengurus LSM KPK Nusantara mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Selasa (17/9)
Sejumlah pengurus LSM KPK Nusantara mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Selasa (17/9)

Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-Nusantara), Agus Seha, kepada Intijayakoran.com menuding adanya keterlibatan dua pejabat di balik layar dalam sistem tender elektronik. Selain faktor KKN, keterlibatan dua pejabat teras kota Mangga ini diduga karena adanya dugaan setoran uang pengondisian melalui AS dan HM yang mencapai 10 hingga 15 persen. Selain itu, ada kejahatan persengkongkolan tender dan monopoli yang melibatkan pejabat AS, AM dengan kontraktor KS dan ZN.

“Ada juga kabar yang kami terima bahwa sejumlah kontraktor ditargetkan oleh pejabat AS adalah mitra KKN lama yang sudah sempat berhenti jadi kontraktor karena kasus OTT, namun di tahun 2024 kembali bermitra dan KS diberikan banyak kerjaan.. Kami masih mendalami semua kebobrokan sistem tender ini,” ungkap Agus geram.

Menurut Agus, praktik monopoli dan KKN dalam proyek APBD di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tahun 2024 sangat mencolok. Diduga kuat,  kontraktor berinisial KS dan ZN mendapat jatah proyek lebih dari 30 paket, baik yang digelar secara tender maupun proyek dasung/juksung. Proyek yang dikerjakan kontraktor ZN dan KS ini mayoritas merupakan pekerjaan konstruksi jalan yang bersumber dari APBD tahun 2024 dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Monopoli ini diduga kuat terjadi karena pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Indramayu berinisial AS mitra lama dan KS itu orang dekatnya AS.

Untuk memulusksn praktik monopoli ini, kontraktor ZN dan KS kerap menabrak aturan dan menghalalkan segala cara salah satunya, memasang CV milik orang lain untuk ikut tender atau biasa disebut “pinjam bendera’.

“Jelas itu dilarang, apalagi dalam pinjam bendera ada istilah setor ke pemilik CV sekitar 2,5 persen. Kami berharap bongkar KKN dan sistem kotor dalam tender yang diduga kuat melibatkan panitia lelang,” tegas Agus.

Agus mengaku prihatin, karena monopoli proyek ini berdampak fatal. Sebagian kontraktor lokal mengeluh dan bahkan menderita, karena tidak kebagian paket proyek APBD 2024, yang membuat pengusaha kecil menjadi bangkrut dan tidak bisa memperpanjang kewajiban pajak perusahaannya.

“Di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu, apakah tidak ada kontraktor lain sehingga kontraktor yang dulu pernah diperiksa KPK merajalela mendapatkan banyak proyek? Lihat saja pekerjaan KS, dan ZN yang banyak mendapatkan proyek. Ini pasti ada yang tidak beres. Kami sudah mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Indramayu, dan hari ini, kami dari LSM KPK-Nusantara akan melakukan audiensi dengan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu,” beber Agus dengan nada tinggi.

Keluhan dari sejumlah kontraktor lokal juga mengemuka ke publik. “Tidak aneh dan sudah bukan rahasia lagi, proyek APBD tahun ini memang dikuasai segelintir pengusaha, terutama di Dinas PUPR. Kami hanya mendapatkan paket kecil, hanya ciprat saja. Coba cek berapa puluh paket yang didapat pengusaha KS, ZN, ID tahun ini. KKN dan monopoli ini seolah dilegalkan, mengerikan,” ungkap sejumlah kontraktor kepada Intijayakoran.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut mereka, sistem pengadaan paket yang bersumber dari APBD tahun ini dianggap tidak sehat dan tidak adil. Pasalnya, dalam membagi proyek APBD, baik ke asosiasi maupun individu pengusaha, tidak merata, bahkan terkesan dimonopoli oleh sejumlah oknum kontraktor dan asosiasi tertentu saja.

“Jujur, saya hanya mendapatkan satu paket, itu pun hanya paket Juksung senilai Rp 130 juta. Itu pun saya dapat dari jatah asosiasi. Proyek tahun ini hampir diborong pengusaha 5 kontraktor lokal, semua orang terutama kontraktor tahu kok siapa saja 5 kontraktor itu, dan mereka itulah yang menguasai kerjaan, mungkin 50 miliar lebih untuk lima kontraktor itu,” terang kontraktor asal kecamatan Sindang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Agus Seha menambahkan, pihaknya mengecam keras munculnya monopoli proyek di Dinas PUPR Indramayu. Dirinya mengaku prihatin atas munculnya kecurangan monopoli dalam proyek yang menggunakan uang negara. Agus mengaku geram dan akan mengawal serius kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta monopoli proyek ke pihak terkait dan akan membuat laporan resmi ke BPK-RI untuk diaudit serta membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditambahkan Agus, sistem tender yang tidak sehat, KKN dan transaksional sebaiknya segera dihilangkan agar proyek APBD Indramayu bersih dari KKN dan tercipta tender sehat. “Dengan diawali bersih tanpa pengkondisian dan KKN, maka bisa menjamin hasil dan kualitas pekerjaan berkualitas dan sesuai spesifikasi,” tutup Agus.

“Sistem tender proyek APBD di Indramayu ini sudah tidak sehat dan perlu dibongkar untuk diluruskan. Jika hal ini dibiarkan, bisa berbahaya dan mengancam nasib puluhan kontraktor kecil di Kota Mangga. Kami siap melakukan demo untuk menyuarakan kebenaran agar sistem tender proyek APBD kembali sehat sesuai aturan tanpa KKN dan monopoli,” ancam Agus serius.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, yang dihubungi Intijayakoran.com pada Selasa (17/9), membantah keras terjadinya KKN, monopoli, dan kemenangan tender oleh pengusaha/kontraktor bermasalah. Menurutnya, semua pengusaha dan kontraktor yang memenangkan tender tidak ada satupun yang dicekal atau bermasalah. “Itu sudah fitnah jika ada tuduhan KKN, monopoli, apalagi memenangkan pengusaha bermasalah. Sistem tender dan lelang pekerjaan APBD tahun ini berjalan profesional. Saya jamin tender ini sesuai prosedur dan aturan yang dikelola panitia lelang secara elektronik,” jelas Aep sambil menambahkan bahwa tidak ada sistem target persentase dalam pekerjaan APBD ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, tidak merespons persoalan dugaan monopoli ini. Saat dimintai keterangannya, yang bersangkutan memilih diam dan tutup mulut. Hingga berita ini ditulis, Selasa (17/9) pukul 10.01 WIB, Kadis Asep AM belum memberikan tanggapan terkait perkara monopoli tersebut. Bahkan saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan tidak menjawab. (Cho)

 

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *