INDRAMAYU, Intijayakoran.com-
Bukan cuma di Depok, 18 kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK Negeri di Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Jabar) terancam pencopotan setelah diduga melanggar aturan terkait pelaksanaan study tour atau study campus.
Informasi yang diterima Intijayakoran.com dari internal sekolah menengah atas terungkap, para kepsek yang terancam dicopot itu sudah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh perwakilan Inspektorat Jawa Barat terkait pelanggaran yang dilakukan.
“18 Kepsek SMA dan SMK sudah diperiksa yang difokuskan di wilayah Cirebon oleh tim Inspektorat Jabar dan diperiksa secara bersamaan. Diperiksanya baru selesai akhir pekan kemarin,” ungkap sumber itu yang wanti-wanti namanya agar dirahasiakan, Senin (3/3) kepada Intijayakoran.com.
Menurutnya, dari sejumlah Kepsek yang sudah diperiksa, mayoritas dari sekolahan yang selama ini disebut sekolahan favorit, semisal SMAN 1 Sindang, SMAN 1 Indramayu, SMAN 1 Anjatan dan Kandanghaur.
Menurut sumber itu, langkah dan ancaman dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak main-main, bahkan dalam pemeriksaan semua didalami termasuk siapa saja guru pendamping yang ikut dan sudah menerima uang saku dari acara study tour atau study campus.
“Jadi bukan hanya Kepsek, pelanggaran yang terkait pelaksanaan study tour semuanya diperiksa, termasuk guru pendamping saat dilibatkan pada kegiatan study tour. Saya kira ini ancaman serius, karena yang saya dengar para guru pendamping juga ikut terseret, dan ada wacana agar mengembalikan uang saku yang sudah terlanjur diterima termasuk fasilitas apa yang sudah dinikmati,”beber sumber tersebut sambil menjelaskan rata-rata untuk biaya study tour Rp 2,6 juta-2,9 juta tergantung fasilitas dan paket tour yang dipilih.
“Seluruh sekolah (18 Kepsek) yg mengadakan study kampus sudah diperiksa,” tambah sumber lain dari Wakasek SMAN di jantung kota mangga yang juga meminta identitasnya tak dipublikasi membenarkan.
Dalam pemeriksaan, bukan hanya Inspektorat yang diterjunkan, termasuk BKD dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ini artinya, bisa saja guru pendamping juga terkena sanksi serius.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacadisdik) Wilayah IX, Dewi Nurhulaela yang dihubungi Intijayakoran.com melalui Whatsappnya terkait pemeriksaan sejumlah Kepsek soal study tour atau study campus yang diduga bermasalah, Selasa (1/3) pagi belum menjawab, padahal handphone miliknya dalam kondisi aktif.
Seperti yang ramai diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengintruksuikan untuk mengecek semua SMA/SMK di Jabar yang nekat melaksanakan program Study Tour atau Study Campus.
Dari hasil pendalaman itu ada setidaknya seratusan sekolah baik SMA maupun SMK yang menyelenggarakan study tour ke luar Jawa Barat yang mayoritas tujuan utama Yogyakarta dan Bali.
Padahal, Pemprov telah mengeluarkan surat edaran soal imbauan tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.
“Karena ternyata lumayan ya jumlahnya, sampai dengan beberapa hari yang lalu ya, saya lagi update karena info terus berkembang ini. Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA dan ada 22 SMK yang melakukan study tour keluar Jabar,” kata Sekda Jabar, Herman Suryatman.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, pihak Inspektorat dan BKD sedang mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait study tour. Menurutnya sembari melakukan pendalaman, kepala sekolah yang bersangkutan bisa jadi sementara dinonaktifkan.
“Tapi kalau ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah, ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu dan syaratnya harus dibebastugaskan dulu untuk sementara,” jelasnya.
“Yang Depok kan sudah dibebastugaskan sementara. Kemarin ada lagi satu yang Cianjur ini sedang didalami, lihat saja nanti saya masih menunggu ini dari Inspektorat, kalau ada dugaan pelanggaran disiplin berat ya sama juga harus di bebas tugaskan,” sambungnya.
Herman menegaskan, Pak Gubernur Dedi Mulyadi meminta pemberian sanksi kepada sekolah yang melanggar imbauan melakukan study tour diberikan secara adil dan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemprov saat ini masih terus mendalami untuk kemudian mengkategorikan tingkat pelanggarannya.
“Karena nanti konsekuensinya penjatuhan hukumannya juga disesuaikan, berat, sedang, ringan. Nanti kita lihat makanya ini sedang didalami untuk selanjutnya kategorisasi. Pak Gub meminta kita memberikan tindakan yang adil sesuai dengan ketentuan,” ujar Herman seperti dikutip detik.com.
Dia menyebut langkah yang diambil Pemprov Jabar bertujuan untuk meringankan para orang tua dari beban pembiayaan sekolah.
“Kita dalami semuanya. Kita lihat bobotnya, tindakan yang diberikan sesuai dengan dinamika yang terjadi. Kita ada peraturan tentang disiplin PNS,” kata Herman. (Cho)





