CIREBON, Intijayakoran.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) insan pers melalui proses kaderisasi dan penguatan kompetensi wartawan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang berhasil meluluskan 49 peserta sebagai anggota baru PWI Kota Cirebon di tahun 2025.

Tahapan ini menjadi pintu awal bagi para wartawan untuk bergabung dalam organisasi profesi dalam rangka memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan pemahaman aturan organisasi yang menjadi tanggung jawab sebagai insan pers profesional.

Sebagai tindak lanjut dari proses kaderisasi tersebut, pada tahun 2026 PWI Kota Cirebon melaksanakan program peningkatan kompetensi dengan mengusulkan 51 anggota untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari tingkat Muda, Madya, dan Utama.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi administrasi sesuai ketentuan yang berpedoman kepada aturan yang ada di Dewan Pers, hanya 18 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti UKW di Majalengka, Jawa Barat, pada 22 Juli 2026 lalu.

Dari 18 peserta yang lolos verifikasi tersebut, sebanyak 15 wartawan akhirnya mengikuti pelaksanaan UKW hingga selesai dan 14 wartawan dinyatakan kompeten.

Ketua PWI Kota Cirebon, M. Alif Santosa, S.H., mengatakan bahwa pengurus terus mendorong seluruh anggota agar tidak hanya tercatat sebagai bagian dari organisasi, melainkan juga harus memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui UKW.

“Menjadi anggota PWI bukan hanya soal memiliki kartu anggota, tetapi juga harus memiliki kualitas, integritas, dan kompetensi sebagai wartawan profesional. Karena itu, kami pengurus terus memotivasi seluruh anggota untuk memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti UKW sebagai pelengkap standar profesional seorang jurnalis,” kata Alif Santosa usai rapat rutin bulanan membahas persiapan Konferprov, Jumat (31/7).

Menurutnya, UKW merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pemberitaan, menjaga marwah profesi wartawan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan.

Di tempat yang sama, Sekretaris PWI Kota Cirebon, Arief Yolando, menegaskan bahwa setiap anggota memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ia berharap seluruh anggota dapat aktif mengikuti setiap kegiatan organisasi, menjaga nama baik PWI, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta melengkapi seluruh persyaratan administratif, sehingga bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti UKW pada pelaksanaan berikutnya.

“Keanggotaan PWI bukan sekadar status, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Kami berharap seluruh anggota terus belajar, aktif dalam berorganisasi, serta memenuhi seluruh kewajiban agar proses pembinaan berjalan optimal dan semakin banyak wartawan Kota Cirebon yang kompeten,” kata Arief.

Masih kata Arief, hingga saat ini PWI Kota Cirebon berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan kepada wartawan secara berkelanjutan melalui berbagai pelatihan, diskusi, serta penyelenggaraan Pra-UKW dan pelaksanaan UKW.

Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan wartawan yang profesional, berintegritas, serta menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Dalam UKW di Majalengka yang diikuti 15 anggota PWI Kota Cirebon, 6 di antaranya dari kru Koran Inti Jaya, dan semuanya dinyatakan lulus kompeten. (Cho/Red)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *