INDRAMAYU, Intijayakoran.com – Sebuah video pengeroyokan yang menimpa seorang dokter dan dua karyawannya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas itu, tampak korban dianiaya sekelompok orang yang disebut merupakan bagian dari rombongan arak-arakan singa depok, kesenian musik dangdut keliling khas Indramayu.
Korban diketahui bernama dr. Baskar. Ia bersama dua karyawannya diserang di depan rumah sekaligus klinik tempat ia dan istrinya berpraktik, di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Video kejadian itu baru ramai beredar dua hari kemudian, Sabtu (25/10), dan segera menyita perhatian publik.
Dalam video berdurasi singkat itu, muncul narasi yang menyebut salah satu pelaku pengeroyokan merupakan kuwu atau kepala desa setempat. Akibat insiden tersebut, dr. Baskar dan dua karyawannya mengalami luka dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebut, peristiwa bermula ketika drg. Irma Fitriasari, istri Baskar, mengabarkan bahwa dirinya mengalami insiden di jalan. Irma yang baru pulang dari tempatnya berdinas di RS Mitra Plumbon Patrol, mengaku spion mobilnya dipukul oleh kuwu saat melintas di tengah arak-arakan yang menutup sebagian badan jalan.
Mendengar kabar itu, Baskar segera pulang untuk memastikan kondisi istrinya. Setibanya di rumah, ia mencoba meminta penjelasan dan menunjukkan siapa yang dimaksud. Kebetulan, rombongan arak-arakan yang sama tengah melintas di depan rumah mereka.
Baskar sempat hendak menghampiri, namun mengurungkan niat karena situasi tampak tidak kondusif. Ia memilih kembali ke rumah, namun belum sempat masuk, sekelompok orang—termasuk kuwu—mengejar dan memukulinya. Dua karyawan klinik yang mencoba melerai justru ikut menjadi korban pengeroyokan.
Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
“Kami akan memproses laporan ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Rasita seperti dikutip dari Cirebonraya.com.
Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Semua pihak akan kami periksa secara adil,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang diterima Intijayakoran.com menyebut bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Camat Anjatan turut mendorong agar kasus ini segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Cho)





