Heboh Plesiran Ke Jepang, Bupati dan Sekda Indramayu Kompak Beri Alasan

INDRAMAYU, Intijayakoran.com-

Kabar yang menghebohkan dalam pekan ini terkait Bupati Indramayu Jawa Barat, Lucky Hakim, plesiran ke Jepang menjadi kontroversi. Lucky bahkan sempat disemprot gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), lantaran tanpa izin dirinya dan menteri dalam negeri (Mendagri) melalui akun tik tok KDM yang tersebar luas.

Terkait hal itu, Lucky Hakim mengaku bersalah. Ia bahkan siap menerima sanksi jika plesirannya ke Jepang dianggap melanggar peraturan. Lucky juga menampik tudingan kalau dirinya tidak mengajukan surat izin.

Hanya saja, ia menyebut surat izin itu terlambat karena ia mengaku keliru menerjemahkan hari kerja. Kesalahan lain yang diakui Lucky yakni dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah atau wakilnya saat libur lebaran idul fitri.

“Saya mengaku salah, jika saya dianggap salah dan kena sangsi sesuai entitas, saya siap menerima sebagai percontohan. Apapun sangsi dan resikonya saya terima. Semua perbuatan ada resiko, dan semua kesalahan saya pertanggungjawabkan,” ungkap Lucky Hakim, Selasa, 8 April 2025 di pendopo Pemkab Indramayu.

Menurutnya, kepergiannya ke Jepang sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu. Namun karena kesibukannya sebagai pejabat publik, rencana itu ditunda. Dan jika keberangkatannya ke Jepang dinilai telah melanggar peraturan, dirinya secara tegas siap mempertanggungjawabkan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim Silaturahmi hari pertama kerja dengan bersalaman bersama pegawai ASN dan pejabat lingkungan Pemkab Indramayu, usai apel di alun-alun Indramayu, Selasa (8/4)
Bupati Indramayu, Lucky Hakim Silaturahmi hari pertama kerja dengan bersalaman bersama pegawai ASN dan pejabat lingkungan Pemkab Indramayu, usai apel di alun-alun Indramayu, Selasa (8/4)

“Hari ini juga (Selasa) siang saya mau menghadap ke Mendagri. Tetapi saya memang tidak tahu soal adanya surat edaran larangan ke luar negeri dan tentang prosedur izin. Karena itu saya juga mengaku salah, saya minta maaf, mungkin karena gagal faham menghitung hari jam kerja,” beber Lucky sambil menambahkan bahwa surat izin ke Mendagri dan Guberner Jabar sebenarnya sudah mengutus dan koordinasi dengan Sekda Indramayu, Aep Surahman untuk dibuat.

Saling Lempar

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Aep Surahman, menjelaskan surat izin Lucky Hakim telah diajukan empat belas hari sebelum keberangkatan, 2 April 2025 lalu. Pengajuannya, kata dia, dilakukan secara online melalui aplikasi. Sayangnya, imbuh dia, permohonan itu ditolak disebabkan kurang persyaratan.

“Sudah diajukan, tetapi dalam aplikasi ditolak, otomatis tidak ada surat izin. Mungkin karena kurang persyaratan serta adanya perbedaan persepsi soal hari kerja (dalam kalender),”jelas Aep.

Ditanya soal opsi pengiriman fisik surat permohonan, Aep berdalih percuma dilakukan karena sudah ditolak dalam sistem aplikasi. Ia bahkan secara eksplisit tidak adanya surat izin itu menjadi tanggung jawab Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu.

Saling silang alasan antara Lucky Hakim dan Aep Surahman mendapat komentar beragam. Sejumlah warga bahkan menganggap hal itu terjadi karena tidak terbangun komunikasi yang baik antara keduanya.

Logikanya, satu sisi ada surat edaran tentang larangan ke luar negeri, sisi lain sekda mengupload surat izin lewat aplikasi, sudah pasti ditolak. Kalau sistem aplikasinya diterima, berarti Kemendagri tidak konsisten dan mengingkari sendiri surat edaran yang dibuat. Ini dagelan, tidak mungkin Bupati Lucky tidak tahu surat edaran larangan ke luar negeri, dan lucu jika mengaku tidak paham mekanisme prosuder izin.

“Kami curuga, jangan-jangan, mungkin ini ada agenda rencana lain terkait isu jabatannya,, lihat saja kedepan apa yang terjadi,”ujar tokoh masyarakat Indramayu, Agus Suherman. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *