INDRAMAYU, Intijayakoran.com-
Praktek monopoli dan KKN dalam proyek APBD di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tahun 2024 yang menyeret 2 pejabat penting dikota mangga inisial ‘A’ dan ‘S’ berbuntut panjang.
Pegiat anti korupsi Kabupaten Indramayu Jabar yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu (FPI) akan melakukan demo besar-besaran menyoroti bobroknya sistem pekerjaan APBD 2024 yang diduga menguntungkan segelintir kontraktor dan dua pejabat dikota mangga.
“Kami sudah rapat semalam, Rabu tanggal 2 Oktober 2024 minggu depan kami akan turun jalan demo mendesak agar monopoli, KKN dan pengkondisian bagi-bagi paket proyek APBD dibongkar, termasuk dalang dan Bandar Proyek (Daryek) dibalik pengkondisian paket yang melibatkan 2 pejabat tinggi Indramayu agar diperiksa APH,’ tegas Agus Seha kepada Intijayakoran.com, Sabtu (28/9).
Menurutnya, praktek monopoli, KKN dan pengkondisian paket 2024 sudah sangat masif, terstruktur dan seolah dilegalkan. Pasalnya, sistem ini berjalan melibatkan sejumlah pihak dari mulai calon kontraktor yang menang, panitia lelang, pejabat setingkat Kepala Dinas hingga Sekda Indramayu.
“Praktek kotor ini tak bisa dibiarkan, dan kami sudah bulat bersama-sama untuk membongkar pengkondisian paket APBD 2024 yang berujung KKN dan monopoli. Kami bersama Kordum (Koordinator Umum) Masdi dan Korlap yang lain Mas Dirman dan Mas Urip. Kami juga sudah koordinasi dan komitmen dengan Kejaksaan Indramayu untuk membantu tugas APH memberikan data-data korupsi untuk dibongkar, dan serius ditindaklanjuti. Dalam demo nanti FPI juga menyoroti amburadulnya penggunanaan Dana BOS, soal lingkungan hidup termasuk soal Mangrove yang bermasalah,”tegas Agus bernada tinggi.

Tampak dalam gambar Ketua LSM KPK-Nusantara, Agus Seha dan Kordum FPI, Masdi.
Seperti diberitakan sebelumya, begitu sangat mencolok terkait monopoli paket proyek APBD 2024. Diduga kuat, salah satu kontraktor berinisial ‘HD’ dikabarkan mendapat jatah proyek lebih dari 30 paket, baik yang digelar secara tender maupun proyek Juksung. Proyek yang dikerjakan kontraktor ‘HD’ ini mayoritas pekerjaan kontruksi jalan yang bersumber dari APBD tahun 2024 dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Terjadinya monopoli dan persengkongkolan jahat ini diduga kuat karena Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti dengan oknum pengusaha ‘D’ ini adalah satu rumpun berasal dari satu daerah yang sama dari Kabupaten Kuningan.
Untuk memuluskan praktek monopoli ini, pengusaha D mengakali dengan memberikan sejumlah nama CV yang berbeda diantaranya CV GUM CV AKG, CV Att, CV EEP untuk ikut tender di Dinas tersebut. Bahkan untuk mengelabui publik, CV EEP yang beralamat di wilayah Harjamukti Cirebon sengaja dipasang untuk mendapatkan proyek dari Dinas PUPR tersebut. Tak tanggung-tanggung, CV EEP ini juga mendapat kerjaan APBD lebih dari 2 milyar.
Munculnya monopoli proyek ini berakibat fatal. Sebagian kontraktor lokal mengeluh bahkan menderita, lantaran tidak kebagian paket proyek APBD 2024, dan dampaknya menjadi bangkrut tidak bisa memperpanjang kewajiban pajak perusahaanya.
“Ga Aneh dan sudah bukan menjadi rahasia lagi mas, memang benar adanya proyek APBD tahun ini dikuasai pengusaha D terutama di Dinas PUPR. Kita-kita mah dapat paket juga tidak seberapa, cipratane bae mas. Coba cek, berapa puluh paket pengusaha D dapat proyek tahun ini, KKN dan monopoli ini seperti dilegalkan, mengerikan,” ungkap sejumlah kontraktor kepada Intijayakoran.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, dirinya terpaksa tahun ini tidak bisa kewajiban membayar perpanjangan pajak perusahaannya karena terancam bangkrut. “Akibat monopoli, banyak kontraktor bangkrut dan gulung tikar, ini sudah mengancam dunia kontruksi jika terus dibiarkan,”ucap kontraktor kawakan tersebut.
Menurutnya, sistem pengadaan paket yang bersumber dari APBD tahun ini dianggap sudah tidak sehat dan tidak adil. Pasalnya, dalam membagi proyek APBD baik ke asosiasi maupun individu pengusaha sudah tidak merata, bahkan terkesan mencolok di monopoli oleh sejumlah oknum kontraktor dan asosiasi tertentu saja.
“Jujur, saya aja cuma dapat satu paket, itupun hanya paket Juksung Rp 130 juta. Itu juga saya dapat beli dari jatah asosiasi. Proyek tahun ini hampir diborong dikuasai kabe ning pengusaha D, mungkin semuanya ada 40 milyar,”terang kontraktor asal Kecamatan Sindang ini yang wanti-wanti namanya tidak ditulis koran.
Ditambahkan Agus Seha yang notabenya Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu, mengecam keras munculnya kabar monopoli proyek di Dinas PUPR Indramayu. Dirinya mengaku prihatin atas munculnya kecurangan monopoli dalam proyek yang menggunakan uang negara. Agus mengaku geram dan akan mengawal serius kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta monopoli proyek ke pihak terkait dan akan membuat laporan resmi ke BPK-RI untuk diaudit sekaligus membuat Dumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditegaskan Agus, dirinya tidak Omdo akan menyeret dua pejabat tinggi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang diduga kuat terlibat sebagai dalang mafia proyek APBD 2024. Dua pejabat yang berinisial ‘A’ dan ‘S’ ini diduga terlibat dalam pengondisian pekerjaan yang dibiayai dari uang negara (rakyat). Selain itu, beredar kabar adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan sejumlah kontraktor untuk memenangkan tender pekerjaan yang dikelola panitia lelang melalui sistem elektronik.
Anehnya, hampir seluruh pekerjaan proyek APBD tahun 2024 didominasi oleh kontraktor yang pada tahun 2019 sempat diperiksa KPK dalam kasus korupsi dan OTT yang melibatkan mantan Bupati Indramayu, Supendi, dan pengusaha lokal Carsa yang memenangkan tender APBD tahun 2024 ini.
Menurutnya, kontraktor yang mendominasi tender, yang pernah diperiksa KPK, antara lain berinisial KS, HD, dan ZN. Ketiga kontraktor ini diberi karpet merah dan mendapatkan tender dengan nilai puluhan miliar rupiah dari berbagai paket konstruksi jalan dari Dinas PUPR Indramayu. Salah satu pekerjaan yang dimenangkan oleh kontraktor HD antara lain pekerjaan rekontruksi di ruas Juntikebon-Segeran di wilayah Kecamatan Juntinyuat yang nilainya milyaran. Dirinya juga sudah mengantongi data A1 nama-nama kerjaan yang diduga di monopoli pengusaha ‘HD’ yang mendapat puluhan paket dan mendominasi menang tender di dinas PUPR Indramayu terutama pekerjaan rekontruksi jalan.
Menurutnya, dari catatannya CV Karya Agung Gumilar, Pekerjaan Kontruksi Cipancuh-Jaya Mulya nilai Rp 1,4 milyar. CV Gumilar Rekontruksi Jalan Juntikebon-Segeran Rp 2,3 milyar, CV Gumilar kontruksi jalan Gadingan-Segeran Rp 1,9 milyar dan CV Karya Agung Gumilar kontruksi Jalan Sekarmulya-Ranca Mulya 949 juta disinyalir. Pekerjaan diatas punya satu kontraktor yang berinisial HD dengan Alamat Jalan Gatot Subroto Perum Gerbang Kencana Pekandangan-Indramayu. Selain itu masih banyak paket kontruksi jalan yang menggunakan CV lain yakni CV EEP dan ATT yang notabenenya milik keluarga dan kroni pengusaha HD yang tercatat menang juga di Dinas PUPR Indramayu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti tidak merespon persoalan dugaan monopoli ini. Bahkan, saat dimintai komentarnya melalui aplikasi Washhap, Jumat (27/9) yang bersangkutan memilih diam dan tutup mulut. Hingga berita ini ditulis, Sabtu pagi 29 September 2024, Kadis Asep AM belum memberikan tanggapan terkait perkara monopoli tersebut. Begitupun Sekda Indramayu, Aep Surahman yang memilih bungkam. Aep Surahman yang dihubungi melalui suleler pribadinya tidak diangkat, padahal handphone miliknya dalam kondisi aktif dan petunjuk berdering.
Namun sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, yang dihubungi Intijayakoran.com pada Selasa (17/9) kemarin, membantah keras terjadinya KKN, monopoli, dan kemenangan tender oleh pengusaha/kontraktor bermasalah. Menurutnya, semua pengusaha dan kontraktor yang memenangkan tender tidak ada satupun yang dicekal atau bermasalah.
“Itu sudah fitnah jika ada tuduhan KKN, monopoli, apalagi memenangkan pengusaha bermasalah. Sistem tender dan lelang pekerjaan APBD tahun ini berjalan profesional. Saya jamin tender ini sesuai prosedur dan aturan yang dikelola panitia lelang secara elektronik,” jelas Aep sambil menambahkan bahwa tidak ada sistem target persentase dalam pekerjaan APBD ini. (Cho)





