CIREBON, Intijayakoran.com
Mengutip dari pidato Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo saat pembukaan Hari Pers Nasional tahun 2020 bahwa pers merupakan pilar ke empat demokrasi, bahkan pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi mengatakan, ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas negara membutuhkan kehadiran pers.
Maka dari itu, sosok Hamzah Jungkir yang tak laon Kuwu Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin- Cirebon Jawa Barat bisa saja terjebak dengan ulahnya sendiri.
Pasalnya, disaat awak media koran Intijayakoran.com menanyakan anggaran tahun 2023, pihaknya seperti kebakaran jenggot , bahkan bahasanya yang kasar yang dikirim melalui pesan What Aap. “Saya tidak suka diberitakan media, biarlah masyarakat yang menilai kerja kita, bukan media yang menilai kita, “ujar Kuwu dalam isi pesan singkat Kuwu.
jika mengamati isi pesan Kuwu Gintung Tengah terkesan sombong dan arogan. Tak hanya sampai disitu, Kuwu Jungkir tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan telah menuduh wartawan Koran Intijaya dengan nada tinggi.
“Saya tidak suka dengan cara kamu tuh, karena kamu itu orang yang suka menyebarkan dan memberikan informasi kepada wartawan lain ” ujar Kuwu yang kebetulan telah direkam sebagai bukti oleh wartawan koran Intijaya.
Karena merasa tersinggung dengan tuduhan Kuwu Desa Gintung Tengah, Hamzah Jungkir, maka dalam waktu dekat tim Advokasi koran Intijaya bakal melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Cirebon
Disisi lain menurut Muali Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) saat dimintai tanggapan terkait tuduhan yang tanpa dasar Muali berjanji akan memberikan masukan positif kepada Kuwu Gintung Tengah dan sekaligus mewarning atas sikapnya, jika mamang benar arogan.( M.Sukron )





