Indramayu – Kantor Direksigit HK BBWS Pusat terkena SEGEL oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pasalnya diduga tidak mengantongi Perijinan dari Dinas PUPR, Dinas Perijinan dan Dinas Sapol PP Damkar Kabupaten Indramayu.
Kantor Direksigit tersebut berada pada jalan by pass Pantura Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Sangat disayangkan perusahaan BUMN yang berlabel HK BBWS Pusat, terkena SEGEL oleh Dinas PUPR, Dinas Perijinan dan Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Indramayu, diduga karena tidak mengantongi Perijinan dari Dinas yang kait, terpaksa Kantor Direksigit BUMN BBWS Pusat, Disegel, Senin (27/11/23).

Dalam papan proyek yang terpasang pada Direksigit ada logo bendera JEPANG, BUMN HK tertuliskan :
ICB Pacage LSS-01 Secondary Canals and Drains Upgrading Workes Lefte Bank I For Rentang Irrigation Modernization Project Funded by Japanese Oda Loan As A Token Of Friendship and Cooperation Between Jalan And The Republik Of Indonesia Didanai dengan Oda Loan Jepang.
Menurut penjelasan dari instansi terkait, proyek tersebut sebelumnya dikirimi surat peringatan pertama (SP 1), Untuk segera membuat surat perijinan peruntukan pembangunan namun diindahkan, dan dikirim surat lagi SP 2 dan SP 3 sampai instansi terkait mengambil tindakan penutupan sementara, agar untuk segera menindak lanjuti permohonan perijinan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Proyek tersebut mendapat pinjaman dana dari Negara Jepang sebagai tanda Persahabatan dan Kerjasama Antara Pemerintah Jepang dan Republik Indonesia Tergambar pada papan proyek ada logo (gambar) Financed By JICA dan JAPAN, Employer Logo Dinas PUPR, Sebagai Consultant NK, Contractor logo HK.
Proyek yang digarap oleh BBWS Pusat, guna untuk membangun irigasi pertanian, dengan program BBWS Modernisasi Kali/sungai (irigasi). Semua pegawai yang berada didalam area tersebut dikeluarkan dan tidak boleh ada aktifitas didalam area tersebut, sebelum mengantongi Perijinan resmi dari Pemkab Indramayu. (tim)





